Kantor Desa Loa Lepu 083863706626
Saturday, 08 Nov 2025
Monday, 17 Feb 2025

Pelayanan Jemput Bola Akta Kelahiran 0 – 18 Tahun

PENGUMUMAN 🧾

PELAYANAN JEMPUT BOLA AKTA KELAHIRAN USIA 0-18 TAHUN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mengadakan layanan Jemput Bola untuk pembuatan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun. Maka dari itu kami menghimbau warga Desa Loa Lepu yang berusia 0-18 tahun dan belum memiliki akta kelahiran untuk membuat akta kelahiran, adapun Persyaratan yang harus dikumpulkan:

1. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Puskesmas/Bidan;

2. Buku Nikah/Kutipan Akta Kelahiran;

3. Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua;

4. KTP 2 orang saksi.

Catatan:

Bagi pasangan yang menikah secara siri, petugas Disdukcapil akan memberikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Perkawinan sebagai pengganti buku nikah.

Berkas dapat dikumpulkan kepada narahubung Desa Loa Lepu: Masrani – +62 857-5167-3809 paling lambat Rabu, 19 Februari 2025.

Diharapkan kepada warga yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi narahubung desa.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

#aktakelahiran#loalepu#narahubung#tenggarongseberang#kutaikartanegara#disdukcapil#kukar