Kantor Desa Loa Lepu 083863706626
Tuesday, 12 May 2026
Pembangunan

Rehab Rumah Tidak Layak Huni 3 Unit

Tahun 2.024
Anggaran Rp 31.105.000
Lokasi Arbaen ( RT.5 ) / Syahrani ( RT.5 ) / Sunarti ( RT.3 ) Wilayah Desa Loa Lepu
Koordinator Sekertaris Desa
Mulai Pekerjaan Bulan Desember 2024

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki kondisi rumah agar layak huni. Program ini sering dilaksanakan melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang menggabungkan tenaga TNI, pemerintah, dan masyarakat setempat.

Di wilayah Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, program RTLH telah mendapatkan perhatian serius. Kepala Desa Loa Lepu, Sumali, menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, desa ini menerima berbagai bantuan signifikan, termasuk penyaluran air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pemasangan PDAM di RT 3 dan RT 4 telah meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih setelah puluhan tahun tidak terlayani.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program RTLH di Desa Loa Lepu, disarankan untuk menghubungi kantor desa setempat atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka dapat memberikan informasi terkini mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan, dan prosedur pendaftaran bagi warga yang ingin mengajukan bantuan renovasi rumah.

Rumah Arbaen RT.5

Rumah Arbaen RT.5

Rumah Arbaen RT.5

Rumah Sunarti RT.3

Rumah Sunarti RT.3

Rumah Sunarti RT.3

Rumah Syahrani RT.5

Rumah Syahrani RT.5

Rumah Syahrani RT.5