| Share | Wednesday, 21 May 2025 10:00 |
| Lokasi | Kantor Desa LOa Lepu |
| Koordinator | Sekertaris Desa |
| Telepon |
Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Loa Lepu telah dilaksanakan dengan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, pendamping desa, perwakilan dari Kecamatan, Dinas Koperasi, kelompok tani, pelaku usaha, tokoh perempuan, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dibentuk struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih. Saudara Warsidi terpilih sebagai Ketua Koperasi, sementara jabatan Ketua Pengawas adalah Kepala Desa Loa Lepu, Bapak Sumali, SE. Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Loa Lepu secara berkelanjutan.
#loalepu#koperasimerahputih#koperasi#merahputih#musdesus#tenggarongseberang
Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di seluruh Indonesia.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk:
Program ini mengusung tiga pendekatan utama dalam pembentukan koperasi:
Setiap koperasi desa akan memiliki enam unit usaha dasar:
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap program ini melalui:
Beberapa daerah telah menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program ini. Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, misalnya, 69 kepala desa siap membentuk dan mendeklarasikan koperasi ini. Pemkab Pinrang juga berencana membantu biaya akta pendirian koperasi sebesar Rp1,5 juta per akta untuk mempercepat legalitas pendirian koperasi desa.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat:
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045.
#loalepi.id
#Desa Loa Lepu



